ANALISIS YURIDIS PAYPAL SEBAGAI METODE PEMBAYARAN DALAM TRANSAKSI BISNIS INTERNASIONAL
Kata Kunci:
ANALISIS YURIDIS PAYPAL, PEMBAYARAN DALAM TRANSAKSI BISNISAbstrak
Abstrak
PayPal menjadi salah satu metode pembayaran yang banyak digunakan oleh masyarakat internasional. PayPal perusahaan multinasional Amerika Serikat yang berpusat di San Jose, California, Amerika Serikat yang menyediakan jasa transfer uang melalui surat elektronik, menggantikan metode lama yang menggunakan kertas, cek dan wesel pos. Namun, PayPal belum memiliki pengaturan yang jelas di Indonesia. Rumusan masalah yang dibahas adalah aspek hukum penggunaan PayPal sebagai transaksi internasional dan akibat hukumnya dalam pemanfaatan transaksi di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan-undangan dan pendekatan konteks. Sumber bahan hukumnya meliputi bahan hukum primer dan bahan analisis sekunder, dan teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penggunaan PayPal dalam hukum Indonesia sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia tentang Uang Elektronik dan Peraturan Bank Indonesia tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran. Pengguna PayPal tidak memiliki kewajiban untuk tunduk pada hukum dalam negeri karena UU ITE menyatakan bahwa para pihak yang bersengketa bebas menentukan hukum serta forum penyelesaian yang akan diberlakukan.
Kata Kunci: PayPal, Transaksi Internasional, Pemanfaatan PayPal, Akibat Hukum PayPal di Indonesia.

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Azatil Ishmah Yumni , Abdul Hadi, Imron Mustofa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.