SANKSI TA’ZIR SEBAGAI HUKUMAN DALAM PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM HUKUM PIDANA ISLAM
Kata Kunci:
Ta'zir sanctions, Islamic Criminal Law, unlawful acts, qadhi, social justiceAbstrak
AbstrakPenelitian ini membahas konsep Sanksi Ta'zir dalam Hukum Pidana Islam sebagai hukuman untuk perbuatan melawan hukum. Sanksi Ta'zir bertujuan mencegah kejahatan, menghukum pelaku, dan menjaga keamanan masyarakat. Perbuatan melawan hukum merupakan masalah sosial yang memerlukan penanganan serius. Hukum Pidana Islam menawarkan konsep Sanksi Ta'zir sebagai solusi untuk mengatasi masalah ini. Masalah utama yang dikaji yaitu konsep dan dasar hukum sanksi ta'zir, jenis-jenis sanksi ta'zir. peran qadhi dalam menentukan sanksi ta'zir. efektivitas sanksi ta'zir dalam mencegah perbuatan melawan hukum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan analisis isi. Sumber data berasal dari Al-Qur'an, Hadits, kitab-kitab fiqih, dan karya ulama kontemporer. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep sanksi ta'zir dalam hukum pidana islam dan mengetahui efektivitasnya dalam mengatasi perbuatan melawan hukum. Sanksi Ta'zir memiliki beberapa jenis, seperti hukuman fisik, denda, dan pengawasan. Qadhi berperan penting dalam menentukan jenis dan besarnya sanksi. Sanksi Ta'zir efektif dalam mencegah perbuatan melawan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. Sanksi Ta'zir merupakan konsep hukuman yang efektif dalam mengatasi perbuatan melawan hukum dalam Hukum Pidana Islam. Implementasi Sanksi Ta'zir harus mempertimbangkan kepentingan umum dan keadilan sosial.
Kata Kunci : Sanksi Ta'zir, Hukum Pidana Islam, Perbuatan Melawan Hukum, Qadhi, Keadilan Sosial.

Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Eka Mei Putri Anggraini, Fajruddin Fatwa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.