[1]
“Analisis Hukum Batas Umur Untuk Melangsungkan Perkawinan Dalam Perspektif UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Pentang Perkawinan ”, CLJ, vol. 1, no. 1, hlm. 70–82, Apr 2023, Diakses: 13 November 2025. [Daring]. Tersedia pada: https://journal.unsuri.ac.id/index.php/clj/article/view/290