(1)
Sinaga, S.; Sianturi, R. H.; Leonardo, F. Pertanggung Jawaban Kepada Pelaku Pencurian Yang Di Lakukan Dua Orang Atau Lebih Dengan Bersekutu Ditinjau Dalam Pasal 363 Ayat (1) KE-4 KUHP (Studi Putusan Mahkamah Agung No. 1092 K/Pid/2022). LEGISIA 2024, 16, 12-21.