“Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) Dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) Dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia”. 2024. JURNAL LEGISIA 16 (2): 110-26. https://doi.org/10.58350/legisia.v16i2.582.