“Batasan Kewenangan Kesatuan Penjagaan Laut Dan Pantai (KPLP) dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) dalam Tindak Pidana Pelayaran Wilayah Indonesia” (2024) JURNAL LEGISIA, 16(2), pp. 110–126. doi:10.58350/legisia.v16i2.582.