KEARIFAN LOKAL DALAM PEMBANGUNAN HUKUM MEWUJUDKAN GOOD GOVERMENT
LOCAL WISDOM IN LEGAL DEVELOPMENT EMBODIES GOOD GOVERNMENT
Kata Kunci:
kearifan lokal, pembangunan hukum, good governanceAbstrak
Abstrak
Hukum mencerminkan budaya masyarakat. Setiap masyarakat selalu menghasilkan kebudayaan, maka hukumpun selalu ada dalam masyarakat dan tampil dengan ke-khasan-nya. Budaya masyarakat bagian dari kearifan lokal yang mencerminkan karakter, nilai-nilai luhur, kaidah, tatanan sebagai refleksi hukum yang hidup (living law), turun temurun telah & diakui oleh masyarakat luas. Cara pandang, konsep dan kesederhanaannya bisa menjadi sumber hukum mewujudkan good governance.
Pembangunan hukum, bukan hanya mempersiapkan aspek normatif atau pengaturannya saja, akan tetapi juga peran pembangunan hukum mewujudkan good governance. Hasil penelitian menunjukkan bahwa di beberapa daerah masih terjadi tindakan tidak terpuji seperti korupsi, menghambat proses good governance.