Sistem Ekonomi Global Serta Pengaruh Globalisasi Ekonomi Terhadap Hukum Ekonomi Islam

Penulis

  • M. Rasikhul Islam Universitas Sunan Giri
  • Surahmah Universitas Sunan Giri
  • Keisha farellia putri lindra Universitas Sunan Giri

Abstrak

Abstrak

         Sistem ekonomi global adalah cara sistematis yang digunakan oleh negara-negara dan organisasi internasional untuk mengatur interaksi dan transaksi ekonomi internasional. Sistem ekonomi yang dikenal oleh masyarakat adalah sistem ekonomi kapitalis dan sosialis selain mengenal dua sistem tersebut, masyarakat juga mengenal sistem sistem ekonomi Islam.Dalam menghadapi pengaruh globalisasi, negara-negara dengan sistem ekonomi Islam harus berusaha membangun institusi dan mekanisme pengawasan yang kuat untuk melindungi prinsip-prinsip syariah dalam lingkungan global yang terintegrasi. Terlebih lagi, kolaborasi antara negara-negara dengan sistem ekonomi Islam untuk membangun kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan dan melindungi nilai-nilai syariah juga merupakan langkah yang penting dalam menghadapi tantangan ini.Pada hakikatnya globalisasi merupakan sarana terbaik bagi umat Islam untuk memperkenalkan budaya dan ajaran Islam ke seluruh penjuru dunia.

 

Kata Kunci: sistem, Globalisasi, Hukum Ekonomi Islam.

Unduhan

Diterbitkan

2023-10-25

Cara Mengutip

M. Rasikhul Islam, M. R. I., Surahmah, S., & Keisha farellia putri lindra , K. farellia putri lindra. (2023). Sistem Ekonomi Global Serta Pengaruh Globalisasi Ekonomi Terhadap Hukum Ekonomi Islam. CLJ: Celestial Law Journal, 1(2), 158–180. Diambil dari https://journal.unsuri.ac.id/index.php/clj/article/view/381