Peran Hakim dalam Menilai Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Pencemaran Nama Baik

Penulis

  • aris nurullah unsuri

Kata Kunci:

Alat Bukti Elektronik, Keabsahan

Abstrak

Abstrak

Dalam menilai keabsahan alat bukti elektronik dalam kasus pencemaran nama baik, hakim memiliki peran yang sangat penting. Berikut adalah beberapa aspek yang menunjukkan peran hakim dalam menilai keabsahan alat bukti elektronik.

Pencemaran nama baik merupakan tindak pidana yang serius dan diatur dalam beberapa pasal hukum pidana dan teknologi informasi. Hal ini adalah menjadikan permasalahan tersendiri, mengingat diera digitalisasi hampir semua komunikasi (masa dan/atau pribadi) tidak akan pernah terlepaskan dengan ketergantungan alat komunikasi digital.

Dalam menilai keabsahan alat bukti elektronik dalam kasus pencemaran nama baik, hakim memiliki peran yang sangat penting. Hakim harus memiliki pengetahuan teknis yang cukup, menggunakan ahli digital forensik, melakukan autentifikasi alat bukti elektronik, dan memahami pengaturan perundang-undangan terkait. Dengan demikian, hakim dapat menilai keabsahan alat bukti elektronik dengan tepat dan memastikan bahwa proses pembuktian berjalan dengan adil dan transparan. 

Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pencemaran nama baik, termasuk Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 Ayat (3) UU ITE.

Keyword : Hakim, Alat Bukti, Pencemaran Nama Baik

Jurnal Hukum

Unduhan

Diterbitkan

2024-04-25

Cara Mengutip

nurullah, aris. (2024). Peran Hakim dalam Menilai Keabsahan Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Pencemaran Nama Baik. CLJ: Celestial Law Journal, 2(1), 27–44. Diambil dari https://journal.unsuri.ac.id/index.php/clj/article/view/518