PENERAPAN MASA IDDAH
(Studi Kasus Kawasan Pantura)
Abstract
Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahu seberapa jauh pemahaman masyarakat pesisir desa Boncong ini tentang iddah, kemudian setelah diketahui tentang pemahaman mereka terhadap iddah maka yang ingin peneliti ketahui adalah praktik iddah apakah para janda di desa tersebut melaksanakan iddah sesuai ketentuan yang ada atau sebaliknya. Dan untuk memperlancar dan memperjelas penelitian ini, peneliti menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi dalam metode pengumpulan data, dan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas para janda di Desa Boncong Kec Bancar Kab Tuban tidak pernah melaksanakan praktik iddah, hal tersebut dikarenakan kurangnya pengetahuan dari para janda sendiri dan tidak adanya sosialisasi ataupun anjuran dari tokoh masyarakat setempat untuk efektifitas pelaksanaan iddah. Selain itu adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya di antaranya adalah faktor lingkungan, faktor pendidikan dan faktor ekonomi. Ketiga faktor ini merupakan faktor dasar yang menyebabkan tidak terlaksananya efektifitas iddah sebagaimana mestinya, akan tetapi apabila dilihat dari segi yang lain dimana seorang perempuan harus menahan diri selama tiga kali quru' maka dalam hal ini mereka telah melaksanakannya dimana para janda ini tidak menikah kembali kecuali sudah melewati tiga kali quru'...
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.