PANDANGAN HUKUM ISLAM TENTANG PERANAN PEREMPUAN DALAM MEMBANGUN KELUARGA SEHAT DAN SEJAHTERA
Abstract
Penelitian ini berupaya untuk mengetahui bagaimana pandangan hukum Islam tentang peranan perempuan dalam membangun keluarga sehat. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan hukum Islam tentang perempuan dalam membangun keluarga sehat dan sejahtera, dan bagaimana peran perempuan dalam membangun keluarga sehat dan sejahtera, dan bagaimana peran perempuan dalam membangun keluarga sehat dan sejahtera. Penelitian ini, menggunakan metode pengumpulan data dengan library research dengan menggunakan teknik induktif, deduktif dan komperatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa: pandangan hukum Islam terhadap perempuan dalam membangun keluarga sehat dan sejahtera adalah boleh saja, karena manusia diciptakan oleh Allah swt. sama dan sederajat, tidak ada perbedaan antara keduanya, kecuali derajat takwa yang dimilikinya. Perempuan berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam peranannya dalam mengatur dan membangun rumah tangga agar tercipta keluarga yang sehat dan sejahtera, karena dimana perempuan itu adalah memang serat dengan urusan rumah tangga, karena satu kelebihannya dibanding dengan kaum laki-laki, yaitu sifat keibuannya yang memang tidak dimiliki oleh laki-laki.k.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Section
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.